Pengumuman Perubahan Persyaratan Ketua Peneliti Hibah PIT 2023
Yth.
- Para Ketua Jurusan
- Ketua Pascasarjana
- Para Dosen
Politeknik Negeri Jakarta
di Depok
Berdasarkan Pemberitahuan Penerimaan Proposal Hibah Penelitian Internasional Terindeks (PIT) Nomor: 101/PL3.18/PT.00.00/2023 tanggal 9 Maret 2023, bersama ini kami informasikan bahwa adanya perubahan persyaratan ketua peneliti Hibah PIT pada point 4, sebagai berikut:
Semula tertulis:
"Ketua pengusul memiliki jabatan fungsional minimal Lektor atau jenang pendidikan minimal S3."
Diubah menjadi:
"Ketua peneliti memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli dengan jenjang pendidikan minimal S2."
Demikian pengumuan ini kami sampaikan untuk menjadi bahan acuan pengusulan Hibah PIT 2023, terima kasih.
File | Nama File | Format Type |
139 Pengumuman Perubahan Persyaratan Ketua Peneliti Hibah PIT 2023.pdf | application/pdf |