Pengumuman Perubahan Persyaratan Ketua Peneliti Hibah PIT 2023

Yth.

  1. Para Ketua Jurusan
  2. Ketua Pascasarjana
  3. Para Dosen

Politeknik Negeri Jakarta

di Depok

Berdasarkan Pemberitahuan Penerimaan Proposal Hibah Penelitian Internasional Terindeks (PIT) Nomor: 101/PL3.18/PT.00.00/2023 tanggal 9 Maret 2023, bersama ini kami informasikan bahwa adanya perubahan persyaratan ketua peneliti Hibah PIT pada point 4, sebagai berikut:

Semula tertulis:

"Ketua pengusul memiliki jabatan fungsional minimal Lektor atau jenang pendidikan minimal S3."

Diubah menjadi:

"Ketua peneliti memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli dengan jenjang pendidikan minimal S2."

Demikian pengumuan ini kami sampaikan untuk menjadi bahan acuan pengusulan Hibah PIT 2023, terima kasih.


Share :


File Nama File Format Type
139 Pengumuman Perubahan Persyaratan Ketua Peneliti Hibah PIT 2023.pdf application/pdf